Penyalahgunaan Trotoar oleh Pedagang
Berjalan merupakan satu kegiatan
yang memperlihatkan vitalitas dan kehidupan suatu kota, dan merupakan elemen
utama transportasi di pusat kota. Karena berjalan merupakan hak setiap orang,
pemerintah harus memenuhi kebutuhan pejalan kaki atas suatu jalur khusus yang
aman dan nyaman. Jalur ini berupa trotoar, zebra cross dan jembatan
penyeberangan.
Trotoar merupakan suatu jalur
yang ditujukan untuk melayani pejalan kaki. Bila suatu trotoar terletak pada
'right of way' jalan raya, maka biasanya trotoar dipisahkan dari badan dan bahu
jalan dengan kereb atau lajur tanaman, dan memiliki permukaan yang halus, kaku
dan awet.
Wilayah di sekitar trotoar
secara potensial berpengaruh pada jumlah pejalan kaki. Peningkatan jumlah
pejalan kaki mengundang adanya PKL dan kegiatan parkir (Ridwan, 2003). PKL
menggunakan sebagian wilayah trotoar dan terkadang membangun ruko hingga
menutup seluruh bagian trotoar secara permanen. Kegiatan ini seringkali
mengganggu pergerakan pejalan kaki pada trotoar.
Gangguan lain pada trotoar
berasal dari kegiatan parkir. Trotoar seringkali termakan oleh jalan akses
dari/ke gedung/tempat parkir. Pergerakan mobil dan sepeda motor masuk dan
keluar gedung/tempat parkir mengganggu kenyamanan pergerakan pejalan kaki pada
trotoar.
Dapat dilihat bahwa pada trotoar
terjadi konflik antara pergerakan pejalan kaki dengan aktivitas PKL dan dengan
pergerakan kendaraan masuk keluar gedung/tempat parkir. Hal ini memaksa pejalan
kaki untuk berjalan pada bahu jalan atau lajur terluar jalan, yang dapat mengurangi
kenyamanan dan keselamatan pejalan kaki.
Diperlukan pemahaman terhadap
dampak kegiatan lain yang seharusnya pada trotoar yang bisa mengurangi speed
pejalan kaki dan tingkat pelayanan trotoar, dan meningkatkan hak pejalan kaki
berpindah ke bahu jalan atau lajur terluar jalan, terutama untuk kebutuhan
pergerakan pejalan kaki di kawasan pusat bisnis, karena semua pergerakan
dari/ke pasar/toko, halte bis, ataupun tempat parkir dimulai dan diakhiri
dengan berjalan kaki.
Saat ini jumlah orang yang membuka usaha semakin
banyak. Akan tetapi bertambahnya orang yang ingin membuka usaha tidak
berbanding lurus dengan jumlah lahan yang tersedia. Selain kurangnya lahan,
kurang mampunya beberapa pihak untuk mendapatkan tempat usaha yang layak juga
menjadi salah satu penyebabnya. Beberapa dari mereka tidak mempunyai modal yang
cukup untuk membeli atau menyewa lahan sebagai lokasi tempat berdirinya usaha
mereka. Kurangya lahan untuk membuka usaha membuat orang berpikir secara instan
untuk mendapatkan tempat usaha. Salah satunya yaitu trotoar.
Trotoar menjadi alternatif yang paling mudah sebagai
tempat usaha mereka. Para pedagang terkadang tidak berpikir banyak mengenai apa
yang mereka lakukan. Terkadang mereka hanya meminta ijin pada pemilik toko yang
ada didepan jika mereka pada waktu tertentu menggunakan lahan bagian depan
rumah atau toko pemilik. Namun selain lahan mereka juga memakan badan trotoar
sebagai tempat membuka tenda bahkan menggelar tikar.
Para pedagang kaki lima yang menaikan gerobak dagangan mereka ke atas trotoar. |
Para pedagang terkadang membuka tenda mereka diatas trotoar, dan untuk mengencangkan ikatan pada tenda mereka terkadang menggunakan tali dan mengikatkannya melintasi trotoar. Selain membuka tenda bahkan ada yang menggelar tikar dan menutupi seluruh badan trotoar dengan tikar mereka. Tujuannya hanya satu yaitu untuk bisa manampung pelanggan lebih banyak.
Tidak hanya pedagang kaki lima saja yang menjajakan dagangan mereka diatas trotoar. Pedagang yang sudah memiliki ruko pun masih saja menjual barang dagangan mereka dan men-display dagangan mereka diatas trotoar.
Komentar
Posting Komentar